Ciamis — Fraksi PKS Kabupaten Ciamis, mengadakan Lomba Baca Kitab Kuning ke-VII, Rabu (29/11/2023), di Aula Kantor DPTD PKS Kabupaten Ciamis.
Agenda LBKK ini adalah agenda tahuan yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS secara bertingkat, dimulai tingkat kabupaten/kota, kemudian pemenang dilombakan kembali ditingkat provinsi sampai tingkat nasional.
Peserta LBKK tingkat Kabupaten Ciamis sebanyak 26 peserta, dari berbagai wilayah dan pondok pesantren yang ada di Ciamis.
Adapun tim juri LBKK VII dari tokoh ulama yakni, KH. Anang Hidayaturrohman, Lc (Ponpes Al Muawanah) Wawan Purwana, SH, MH (Manhajul Ulum Rajadesa), KH. Mumu Muchtar (Ponpes Miftahul Huda Ustmaniyah, cikole)
Pemenang LBKK tingkat ke VII 2023 babak penyisihan tingkat Kabupaten Ciamis Juara Pertama diraih oleh Aldi asal Pst Al Hikam Jelat Baregbeg, kemudian Juara 2 Asep Ahmad Syahrudin asal Pst Nurul Huda Al Ma’sum Cipaku dan Juara 3, Hilmi Abdul Malik asal Pst Bahrul Ulum Kawali.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Dede Herli, M.M mengucapkan selamat kepada para pemenang, dan untuk juara pertama akan dikirim ke LBKK tingkat provinsi, dan mudah-mudahan bisa jadi juara mewakili Ciamis menjadi juara tingkat Nasional.
“Tidak lupa kami atas nama pimpinan dan fraksi PKS Ciamis mengucapkan terima kasih kepada peserta, tim juri, dan semua panitia pelaksana LBKK ini, serta minta maaf jika bila ada hal-hal yang kurang berkenan dari sebelum sampai pelaksanan” Ungkap Dede Herli
“Lomba baca kitab kuning adalah agenda rutin dalam rangka ‘ngamumule’ kitab kuning, yang masih sangat dan selalu relevan untuk kita kaji kita jadikan pegangan dalam kehidupan sehari-hari untuk menambah khasanah keilmuan kita, ditengah-tengah minat para generasi mulai luntur.” Pungkas Dede Herli
Humas PKS Ciamis

Tinggalkan komentar